akuntansi internasional




Nama  : Farah Riza Ummami
NPM   : 22210611
Kelas   : 4EB17

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA


1.A Pembahasan
Setiap Negara memiliki standar akuntansi yang berbeda-beda, sehingga menyulitkan para pengguna laporan keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas Negara. Maka untuk mempermudah pemahaman terhadap laporan keuangan, perlu ditetapkan suatu standar internasional yang seragam sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS).

1.A.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur  akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konversi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi. 

1.A.2 Pemahaman Standarisasi
Standar adalah sesuatu yang dibakukan dan disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, keamanan, keselamatan lingkungan, berdasarkan pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Sedangkan standarisasi adalah proses pembentukan standar teknis, yang bisa menjadi standar spesifikasi, standar cara uji, standar definisi, prosedur standar (atau praktik), dll.

1.A.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.      Standar Akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit Survei Harmonisasi Internasional 

1.A.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi (convergence) artinya adalah pemusatan, sehingga konvergensi dapat diartikan sebagai dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan antara standar suatu Negara dengan standar yang berlaku secara internasional, secara perlahan-lahan dan bertahap. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan harmonisasi, adaptasi dan adopsi.
Berikut ini adalah 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.      Tahap Adopsi (2008-2011)
2.      Tahap Persiapan Akhir (2011)
3.      Tahap Implementasi (2012)

1.B Ruang Lingkup
Penggunaan PSAK telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia. Bapepam-LK menerbitkan PSAK hasil konvergensi dengan standar akuntansi internasional. Pada PSAK tersebut perusahaan asuransi nantinya mencatat laporan keuangan dengan membedakan transaksi premi murni dengan premi asuransi. Standar akuntansi yang mengatur perusahaan asuransi adalah PSAK 28 dan PSAK 36. IAI juga menerapkan PSAK 62 yaitu tentang Kontrak Akuntansi yang mengadopsi IFRS 4, dan mulai efektif digunakan pada tahun 2012.
Berikut ini penggunaan PSAK pada perusahaan asuransi di Indonesia yang efektif sejak tanggal 1 Januari 2012:
ATURAN
KETERANGAN
PSAK 28
Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36
Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 62
Kontrak Asuransi
 Sebelum konvergensi, PSAK 28 yaitu tentang Asuransi Keuangan kemudian pada revisi 2011, PSAK 28 menjadi tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian. PSAK 36 tentang asuransi jiwa di revisi pada 2011 menjadi tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa dan PSAK 62 yakni tentang Kontrak Asuransi sesuai IFRS 4 fase I.

1.C Kesimpulan
Dari hasil review ini dapat disimpulkan bahwa pada perusahaan asuransi di Indonesia, PSAK yang digunakan adalah PSAK 28, PSAK 36, dan PSAK 62 yang telah mengacu kepada IFRS 4 phase I dan II. Tanggal 1 januari 2012 IAI mengadopsi penuh IFRS ke PSAK, yaitu setelah PSAK mengalami revisi demi revisi menuju IFRS. Namun pada tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK untuk annual report. Revisi untuk PSAK 28 dan PSAK 36 banyak menghapus paragraf-paragraf yang bersifat rule based serupa dengan aturan-aturan yang berlaku.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini pola PSAK di Indonesia masih mengacu kepada IFRS, yang artinya penerapan adopsi IFRS belum mengadopsi sepenuhnya atau belum dilakukan secara utuh terhadap standar pelaporan keuangan di Indonesia.
Demikian review yang saya buat mengenai adopsi pola PSAK di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Berikut adalah daftar pustaka atau sumber-sumber yang saya gunakan dalam membuat review ini, antara lain:






Copyright 2009 faraahriza. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates