akuntansi internasional



 SEJARAH, PERKEMBANGAN, DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

    Definisi akuntansi dapat dirumuskan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pemakasi jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya. Ditinjau dari sudut pemakaiannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai “suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi”. Sedangkan dari sudut kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai “proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi”.( Al. Haryono Jusup, 2005)
Untuk menambah wawasan Anda mengenai akuntansi, selanjutnya akan dijelaskan mengenai sejarah perkembangan ilmu akuntansi di dunia dan di Indonesia, serta klasifikasi dan pembagian akuntansi. 

A.   Sejarah Perkembangan Akuntansi di Dunia
Pada mulanya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti dicatat pada batu, kulit, kayu, dan sebagainya. Beberapa catatan tertua yang berhasil ditemukan dan hingga saat ini masih tersimpan berasal dari Babylonia pada 3600 SM, dari Mesir dan Yunani kuno. Catatan yang ditemukan tersebut belum dilakukan secara sistematis dan seringkali tidak lengkap. Seiring perkembangan zaman, pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenalnya angka-angka desimal arab.
-    Akuntansi Primitif Sebelum Masehi
Pada zaman ini, akuntansi kebanyakan hanya berhubungan dengan aspek-aspek yang terbatas dari aktivitas-aktivitas keuangan swasta atau pemerintah. Peneliti sejarah menemukan catatan tertua yang diketahui adalah lembar dari tanah liat yang memuat catatan-catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum Masehi.
-    Akuntansi pada Abad Pertengahan
Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota Italia menjadi peranan penting bagi perkembangan kuntansi dalam abad pertengahan, karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnerships. Suatu sistem tata buku berpasangan (double entry) yang secara kuat dipengaruhi oleh pedagang-pedagang Venesia, ditemukan dalam bentuknya yang lengkap di dalam catatan seorang pedagang di Genoa (Italia) tahun 1340.
Pada pertengahan abad ke 15, kota-kota di Italia mulai pudar pamornya baik sebagai pusat kegiatan politik maupun perdagangan. Pusat perdagangan pun berangsur-angsur berpindah Ke Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris, Prancis, dan Belgia.
Pada abad ke 16, dengan dikenalnya angka Arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka Romawi yang digunakan selama berabad-abad sesudah ditemukannya sistem tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak ditinggalkan, sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi semakin pesat.
-    Akuntansi Modern, Abad 18 sampai 20
Terjadinya revolusi industri di Eropa Barat berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pemanfaatan sistem tata buku berpasangan pada abad ke 18 sampai pertengahan abad ke 19. Pada saat itu, terjadi peralihan dari industri kerajinan yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke sistem pabrik, yang memacu penggunaan mesin untuk menghasilkan produk-produk yang identik dalam jumlah besar.
-    Akuntansi Era Multinasional
Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi yang begitu pesat pada tahun 80an menyebabkan tidak terhindarnya kebutuhan terhadap informasi keuangan yang semakin akurat dan semakin cepat. Secara tidak langsung, ilmu akuntansi dituntut untuk dapat beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan menggunakan teknologi komputer, sistem akuntansi dan peloporannya semakin rapi, teratur, cepat, dan akurat.

B.    Pembagian Akuntansi
Dalam perkembangannya bidang-bidang akuntansi dikelompokkan dalam beberpa bidang, seperti berikut:
1.      Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
2.      Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
3.      Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
4.      Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
5.      Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
6.      Akuntansi Pemeriksaan (Auditing Investigation)
7.      Akuntansi Pemerintahan (Government Accounting)
8.      Akuntansi Sosial (Social Accounting)
9.      Sistem Akuntansi (Accounting System)
10. Akuntansi Pendidikan (Accounting Instruction / Education)

C.  Dasar Akuntansi Internasional yang Menjadi Pedoman di Indonesia
Pada awalnya, akuntansi di Indonesia menganut sistem kontinental (tata buku) seperti yang digunakan di Belanda. Sistem ini sebenarnya tidaklah sama dengan akuntansi, tata buku menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dari proses pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas lainnya yang bertujuan menciptakan informasi akuntansi berdasarka pada data. Sedangkan akuntansi menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dan analitikal seperti kegiatan analisis dan interpretasi berdasarkan informasi akuntansi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.
Seiring perkembangan zaman, tata buku pun akhirnya mulai ditinggalkan orang. Perusahaan di Indonesia mulai beralih menggunakan sistem akuntansi Anglo Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi tersebut disebabkan karena adanya penanaman modal asing di Indonesia yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi, karena sebagian besar penanam modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika serikat (Anglo Saxon). Penyebab lainnya karena sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan perkembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, kemudian menerapkan ilmu akuntansi itu di Indonesia. Saat ini sistem Anglo Saxon semakin populer dalam pendidikan maupun dalam praktek dunia bisnis di Indonesia.

D.   Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1.   Sumber Pendanaan
Dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendapatan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.   Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana interaksi antara individu dengan lembaga. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu, hukum kode (sipil) dimana hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur; hukum umum (kasus) yang berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.   Perpajakan
Di banyak Negara peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untu keperluan pajak.
4.   Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5.   Inflasi
Inflasi menjadi penyebab distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.   Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.   Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.   Budaya
Variabel budaya  mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede yaitu: individualisme (kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung), jarak kekuasaan (sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima), penghindaran ketidakpastian (sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti), dan maskulinitas (sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat dan ditekankan daripada hubungan dan perhatian atau disebut sebagai orientasi pencapaian.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.  Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pertimbangan (bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman) dan secara empiris (menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia).
Pada pertengahan tahun 1960-an, Mueller mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, seperti berikut:
1.   Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasi kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Contohnya adalah suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Akuntansi di Swedia berkembang dengan pendekatan ini.
2.   Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Pendekatan mikroekonomi berfokus pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Dan untuk mencapainya perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dengan pendekatan ini.
3.   Berdasarkan Pendekatan Independen
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang secara independen di inggris dan Amerika Serikat.
4.   Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Pendekatan seragam ini umumnya digunakan di Negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Negara yang merupakan pendukung utama pendekatan seragam adalah Prancis.




DAFTAR PUSTAKA
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat




Etika Profesi Akuntansi (Tugas 2)




Nama : Farah Riza Ummami
NPM  : 22210611
Kelas  : 4EB17

Kode Etik dan Profesi Pers/Jurnalistik

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya cara berpikir, kebiasaan, adat, perasaan, sikap dll. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah pekerjaan tetap sebagai pelaksanaan fungsi kemasyarakatan berupa karya pelayanan yang pelaksanaannya dijalankan secara mandiri dengan komitmen dan keahlian berkeilmuan dalam bidang tertentu yang pengembangannya dihayati sebagai panggilan hidup dan terkait pada etika umum dan etika khusus (etika profesi) yang bersumber kepada semangat pengabdian terhadap martabat manusia.
Kode etik merupakan prinsip yang keluar dari hati nurani setiap profesi, sehingga pada tiap tindakannya, seorang yang merasa berprofesi tentulah membutuhkan patokan moral dalam profesinya. Karenanya suatu kebebasan termasuk kebebasan pers sendiri tentunya mempunyai batasan, dimana batasan yang paling utama dan tak pernah salah adalah apa yang keluar dari hati nuraninya. Dalam hal ini, kebebasan pers bukan bukan saja dibatasi oleh Kode Etik Jurnalistiknya akan tetapi tetap ada batasan lain, misalnya ketentuan menurut undang-undang.
Pers adalah merupakan sebuah dan salah satu lembaga yang sangat urgen dalam ikut serta mencerdaskan serta membangun kehidupan bangsa, yang hanya dapat terlaksana jika pers memahami tanggung jawab profesinya serta norma hukum guna meningkatkan peranannya sebagai penyebar informasi yang obyektif, menyalurkan aspirasi rakyat, memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat, terlebih lagi melakukan kontrol sosial terhadap fenomena yang timbul berupa gejala-gejala yang dikhawatirkan dapat memberi suatu dampak yang negatif.
Undang-undang No. 40 Tahun 1999 menganggap bahwa kegiatan jurnalistik/ kewartawanan merupakan kegiatan/usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengadaan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat atau ulasan, gambar-gambar dan sebagainya, untuk perusahaan pers, radio, televisi dan film.
Guna mewujudkan hal tersebut dan kaitannya dengan kinerja dari pers, keberadaan insan-insan pers yang profesional tentu sangat dibutuhkan, sebab walau bagaimanapun semua tidak terlepas dari insan-insan pers itu sendiri. Olehnya, seorang wartawan yang baik dan profesional sedapat mungkin memiliki syarat-syarat, yaitu : bersemangat dan agresif, prakarsa, berkepribadian, mempunyai rasa ingin tahu, jujur, bertanggung jawab, akurat dan tepat, pendidikan yang baik, hidung berita dan mempunyai kemampuan menulis dan berbicara yang baik.
Kebebasan pers adalah perwujudan kemerdekaan menyatakan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945, yang sekaligus pula merupakan salah satu ciri negara hukum, termasuk Indonesia. Namun kemerdekaan/kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bertanggung jawab, yang semestinya sejalan dengan kesejahteraan sosial yang dijiwai oleh landasan moral. Karena itu PWI menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang salah satu landasannya adalah untuk melestarikan kemerdekaan/kebebasan pers yang bertanggung jawab, disamping merupakan landasan etika para jurnalis. Diantara muatan Kode Etik Jurnalistik adalah:
- Kepribadian wartawan Indonesia
- Pertanggung jawaban
- Cara pemberitaan dan menyatakan pendapat
- Sumber berita

>> Kode Etik AJI (Aliansi Jurnalis Independen)
1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan.
Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.
15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

>> Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Kode Etik Jurnalistik merupakan aturan mengenai perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya. Kode Etik Jurnalistik pertama kali dikeluarkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang antara lain :
1. Berita diperoleh dengan cara jujur
2. Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum disiarkan (check dan recheck).
3. Sebisanya membedakan yang nyata (fact) dan pendapat (opinion)
4. Menghargai dan melindungi kedudukan sumber yang tidak mau disebut namanya.
5. Tidak memberitakan berita yang diberikan secara off the record (four eyes only)
6.Dengan jujur menyebutkan sumber dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu surat kabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi
Keberadaan dan pelaksanaan kode etik jurnalistik sebagai norma atau disebut landasan moral profesi wartawan dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, oleh karena kode etik jurnalistik merupakan kaidah penentu bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memberi arah tentang apa yang seharusnya dilakukan serta yang seharusnya ditinggalkan. Namun walau demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam praktek sehari-hari masih terdapat berbagai penyimpangan-penyimpangan terhadap kode etik jurnalistik maupun terhadap ketentuan-ketentuan lain (norma-norma hukum) yang berlaku bagi profesi ini. Hal ini barangkali dapat dimaklumi, sebab mereka yang berkecimpung di dalam dunia jurnalistik adalah manusia, sama halnya dengan profesi lainnya. Demikian pula bahwa terkadang suatu keadaan dan kondisi tertentu ikut mempengaruhi banyak hal di dalam bidang ini, sehingga mungkin saja memunculkan suatu pemikiran, bahwa diperlukan adanya perubahan-perubahan di dalam kode etik itu sendiri atau kesadaran manusianya yang perlu ditingkatkan.
 

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 1)




Nama : Farah Riza Ummami
NPM : 22210611
Kelas : 4EB17

Minggu, 6 Oktober 2013
Dalam perjalan pulang dari arah Slipi saya naik Bus Transjakarta menuju ke Pinangranti. Di dalam bus tersebut penumpang wanita diutamakan untuk berada dibagian depan, sedangkan untuk penumpang pria ditempatkan dibagian belakang. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan bersama. Dalam perjalanan, naiklah seorang ibu yang tengah menggendong anaknya serta membawa tas yang cukup besar. Dengan segera petugas Bus Transjakarta yang bertugas di depan pintu membantu ibu tersebut untuk masuk ke bus, kemudian  beberapa penumpang yang duduk dengan segera berdiri dan memberikan tempat dudukya kepada ibu tersebut. Luar biasa. Saya senang melihatnya, karena itu artinya masih banyak masyarakat kita yang mengerti etika kesopanan.

Senin, 7 Oktober 2013
Hari ini saya bersama beberapa orang teman saya akan ke kampus D untuk mengambil sertifikat PI. Sebelum berangkat tak lupa saya pamit kepada orang rumah, saya terbiasa pamit dengan mencium tangan papa dan mama kemudian mengucapkan salam. Hal itu sudah saya lakukan sejak kecil, karena memang sudah diajarkan sejak TK. Kebiasaan ini merupakan cerminan dari ketaatan terhadap etika kesopanan di rumah. Kebiasaan ini pastinya akan mendekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Walaupun mungkin kelihatannya sepele, tapi nilai kesopanannya sangat besar loh.. karena orang tua pun merasa dihargai oleh anaknya.

Selasa, 8 Oktober 2013
Saat pergantian mata kuliah jam ke 4/5 kelas saya harus berpindah ruangan. Di depan ruangan tersebut saya melihat beberapa botol plastik bekas minuman dan bungkus sisa makanan ringan, padahal tidak jauh dari sana ada tempat sampah yang memang telah disediakan oleh pihak kampus. Tidak hanya itu, beberapa hari sebelumnya saya juga melihat hal yang sama di mushola kampus, ada beberapa botol plastik bekas minuman yang tergeletak di sudut mushola. Saya dan teman saya yang melihat hal tersebut cukup kesal sampai teman saya berkata “Kok ada ya orang yang buang sampah di tempat ibadah gini, engga ada pikirannya banget!”.
Menurut saya, orang yang meninggalkan sampah sembarangan atau tidak membuang sampah pada tempatnya tersebut berarti dia telah melanggar etika kebersihan di lingkungan. Disadari atau tidak, kita semua pasti juga  pernah melakukan kesalahan tersebut, yaa termasuk saya sendiri sih :D … Menurut saya, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran kita semua terhadap kebersihan lingkungan, sehingga terkadang kita masih saja malas untuk membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, mungkin karena fasilitas pendukung kebersihan (seperti : tempat sampah) yang disediakan masih kurang banyak.

Rabu, 9 Oktober 2013
Dalam perjalanan pulang dari kampus, saya melalui sebuah sekolah menengah. Tidak beberapa jauh dari sekolah tersebut saya melihat para pelajar berseragam yang sedang berkumpul, beberapa diantaranya saya lihat tengah asik menghisap rokok. Padahal lingkungan sekolah masih ramai. Ya begitulah kelakuan anak muda jaman sekarang, padahal belum cukup umur tapi gayanya tidak mau ketinggalan. Dengan alasan rasa ingin tahu dan coba-coba semua dilakukan. Padahal di sekolah mereka diajarkan untuk menjauhi hal-hal tersebut. Menyedihkan. Anak di bawah umur sudah mulai merokok akan menyebabkan terganggunya kesehatan, selain itu juga tentu akan mengganggu prestasi belajarnya dan yang pasti telah melanggar etika di lingkungan sekolah.

Kamis, 10 Oktober 2013
 Tiada hari tanpa pelanggaran lalu lintas. Ya memang seperti itu adanya, kemana pun saya pergi pasti ada saja pelanggaran lalu lintas yang saya lihat. Contohnya hari ini, entah berapa banyak saya lihat kendaraan yang menerobos lampu merah. Walaupun tidak ada polisi yang sedang bertugas, seharusnya para pengemudi itu berpikir kalau apa yang dia perbuat telah melanggar etika berlalu lintas. Bukan hanya itu, perilaku mereka yang pasti bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain disekitarnya. Sekali lagi, disadari atau tidak kurangnya kesadaran serta kebiasaan individu mungkin adalah faktor utama yang menyebabkan mereka melakukan pelanggaran etika.
Copyright 2009 faraahriza. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates